Sunday, October 9, 2016

UPTP2K Melakukan validasi data sasaran kegiatan instansi

Dalam melaksanakan fungsi sinkronisasi, tugas UPTP2K adalah melakukan validasi data sasaran kegiatan instansi. Terutama terhadap kegiatan yang memiliki  sasaran pada warga miskin. Ini bermanfaat untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kegiatan. Untuk sasaran yang sama, masing-masing instansi menggunakan data yang sama. Dengan demikian kegiatan yang dilakukan menjadi tepat sasaran, dan tidak terjadi overlapping.
Selain melakukan validasi sasaran terhadap pemegang kartu Jamkesmas yang dinon-aktifkan, yang pernah aku tulis di bagian terdahulu. UPTP2K juga melakukan validasi data warga sasaran program listrik bagi warga miskin oleh PLN,  pentasharufan zakat, Jamkesmas PBI Jamkesda, BOSDA, babonisasi hingga program angkutan gratis bagi warga miskin.


Validasi data calon pelanggan PT PLN
Pada waktu itu, PLN ada program pemasangan jaringan baru dengan daya 450-900 KW. Jaringan ini hanya diperuntukkan untuk warga miskin. Tetapi, di luar dugaan, animo masyarakat sangat tinggi, terutama bagi warga masyarakat yang belum memiliki jaringan atau belum memiliki meteran listrik sendiri.

Akibatnya banyak warga masyarakat yang mendaftar melalui tenaga BTL, dan mengaku miskin. Untuk mengatasi keadaan seperti ini, UPTP2K mengeluarkan surat keterangan miskin, bagi mereka yang masuk dalam basis data kemiskinan. Surat keterangan dimaksud, sebagai berkas persyaratan ke PLN.

Validasi data calon penerima pentasharufan zakat
BAZNAS Kabupaten Kebumen setiap tiga bulan sekali melaksanakan pentasharufan zakat, infaq dan shodaqoh kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Drh.H. Jatmiko-Ketua Baznas Kabupaten Kebumen, sering menyampaikan dalam berbagai kesempatan rapat koordinasi. “Ada delapan asnaf yang berhak menerima zakat, yaitu: (1) orang fakir, yaitu orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya (2) orang miskin, orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan (3) pengurus zakat, orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat (4) Muallaf, orang yang baru masuk memeluk agama Islam dan imannya masih lemah (5) memerdekakan budak (6) orang berhutang, yaitu orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. (7) orang yang berjuang di jalan Allah (sabilillah), termasuk juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain (8) Ibnussabil, orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat dan mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Pada setiap periode pentasharufan, BAZNAS biasanya menerima usulan dari wilayah kecamatan, dan juga UPTP2K, tentang daftar nama orang yang akan menerima zakat berdasarkan masing-masing asnafnya. Dari usulan kecamatan, khususnya dari golongan asnaf fakir dan miskin, BAZNAS akan memintakan validasi dari UPTP2K. Selanjutnya aku dan teman-teman di UPTP2K akan melakukan pengecekan data nama yang diusulkan berdasarkan basis data kemiskinan. UPTP2K akan memberikan keterangan, nama-nama yang masuk dalam basis data kemiskinan dan nama-nama yang tidak masuk. Terhadap nama yang tidak masuk, BAZNAS biasanya akan meminta usulan penggantinya dari kecamatan yang bersangkutan.  

Sinkronisasi data untuk program prioritas Bupati
Seiring dengan terpilihnya pasangan bupati Ir. H. Yahya Fuad, SE dan wakil bupati KH. Yazid Mahfudz, menempatkan pengentasan kemiskinan, agibisnis dan pembangunan wilayah menjadi mainstream pembangunan selama lima tahun ke depan. Dengan demikian banyak program prioritas yang akan dilaksanakan, yang memiliki daya ungkit dalam pengentasan kemiskinan, agibisnis dan pembangunan wilayah. Sebut saja misalnya program prioritas dalam pengentasan kemiskinan, seperti: Ambulan gratis, bantuan bibit pohon, rehab rumah tidak layak huni, integrasi Jamkesmas-Jamkesda, BOSDA, babonisasi hingga program angkutan gratis bagi warga miskin.

Dengan banyaknya program prioritas yang bersasaran warga miskin, tentunya membutuhkan dukungan ketersediaan data sasaran warga miskin yang valid. Untuk inilah pentingnya keberadaan UPTP2K. Di UPTP2K, aku dan teman-teman secara marathon melakukan rekonsiliasi  antar data kemiskinan kabupaten dengan data instansi, seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Kantor BPJS dan Dinas Kesehatan, Bapermades, Dinas Pendidikan dan Olah raga, BPPKB dan Dishubkominfo.


No comments:

Post a Comment