Mempelajari tugas pokok dan
fungsi bidang Pengendalian masalah kesehatan (PMK) ini, memang sangat luas.
Bagaimana tidak? Bidang yang terdiri dari tiga seksi ini mengampu lebih dari 20
program. Sebut saja di seksi surveilans ada tiga program, di seksi kesehatan
ada tiga program dan di pengendalian penyakit itu ada lebih dari 14 program.
Perlu strategi anggaran berimbang
Dari banyaknya program, terutama
pengendalian penyakit menular maupun tidak menular sayangnya tidak diimbangi dengan besarnya alokasi anggaran. Ternyata kondisi semacam ini juga dialami di
beberapa kabupaten lainnya di Jawa Tengah. Hal ini teruangkap dalam rapat
koordinasi bidang pengendalian penyakit di Dinas Kesehatan Provinsi awal bulan
Juli 2011.
Akibatnya ada beberapa program
hanya memperoleh alokasi anggaran kegiatan yang hanya cukup untuk membiayai
satu kali pertemuan untuk petugas Puskesmas. Padahal program- program termasuk
program prioritas, seperti Program pengendalian penyakit Demam Berdarah, TB
Paru, HIV-AIDS, Diare dan ISPA.
Memanafaatkan mekanisme perubahan anggaran
Setelah mencermati dokumen
penganggaran yang ada di Bidang PMK tahun itu, aku melihat dan menemukan celah
untuk menggeser dan menggabungkan alokasi belanja antar kegiatan. Sebagai dasar
aku mengusulkan perubahan uraian rincian obyek belanja.
Kemudian aku melakukan koordinasi di unit yang menangani perencanaan dinas,
untuk memasukkan usulan bidang itu ke dalam mekanisme usulan perubahan anggaran
ke Pemkab Kebumen.
Alhamdulillah, berhasil. Sehingga
di periode anggaran perubahan, aku dan teman-teman di Bidang PMK, dapat
melaksanakan kegiatan dari program prioritas seperti Program pengendalian
penyakit Demam Berdarah, TB Paru, HIV-AIDS, Diare dan ISPA dengan lebih
memadai.
No comments:
Post a Comment