Wednesday, November 30, 2016

Meningkatkan minat guru untuk melakukan penelitian *)

Sejak diberlakukannya UU Guru dan Dosen tahun 2005 dan sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2007, ternyata sangat berdampak besar dalam dunia pendidikan kita. Banyak yang mengikuti sertifikasi guru agar dapat memperoleh sertifikat, dan menjadi guru profesional. Akibatnya, makin meningkatkan minat  masyarakat untuk menjadi guru.  Profesi guru memperoleh posisi sosial yang istimewa, dengan nilai ekonomi yang tinggi. Kita maklumi, karena memang perhatian pemerintah dalam dunia pendidikan dan guru selama ini dirasakan belum optimal.

Impian jadi guru profesional
Namun realitanya, harapan adanya guru yang profesional masih jauh.  Aktivitas sebagian guru belum berubah, terjebak rutinitas, pagi datang hingga siang pulang. Guru mengajar seperti biasa dengan metode ceramah. Andalan utama guru adalah buku teks. Akibatnya proses pengajaran tidak merangsang anak untuk membaca lebih dalam dari informasi guru. Pemandangan semacam ini mestinya dapat diatasi,  jika guru lebih sensitif dengan kondisi anak. Serta adanya kemauan dan kemampuan  guru untuk mencari tahu kemampuan dan kemauan anak.

Melalui penelitian tindakan kelas misalnya, memungkinkan seorang guru mengetahui efektivitas proses pembelajaran,  mencari cara-cara untuk meningkatkan, serta  memilih metode mengajar yang efektif.  Namun,  riset di kalangan guru masih belum menjadi tradisi keilmuan. Di kalangan guru, masih banyak terdengar bahwa  penelitian tindakan kelas itu dibuat sekedar untuk memenuhi persyaratan sertifikasi atau kenaikan pangkat

Berbagai faktor penyebab utama
Dari pemberitaan koran lokal, suatu Kabupaten di Jawa Tengah  menyatakan akan menarik sertifikasi guru untuk sementara, jika selama lima tahun yang bersangkutan tidak membuat karya ilmiah. Ini merupakan fenomena masih rendahnya minat guru untuk meneliti dan menyusun karya ilmiah.  Rendahnya minat guru untuk melakukan penelitian, paling tidak ada dua faktor yang melatarbelakanginya.

Pertama, adalah faktor mentalitas. Ada sebagian orang berfikiran dapat mencapai keberhasilan itu, tanpa usaha keras. Ada sebagian guru, membuat karya penelitian itu hanya karena memenuhi  persyaratan sertifikasi atau kenaikan pangkat.  Praktis,  karya ilmiah itu dibuat sekedarnya dan tidak maksimal. Belum lagi, dari sisi administrasi, masih permisif kearah kualitas karya. Kedua, selain  mentalitas, faktor lainnya  adalah kemampuan. Ketika seorang guru harus menyusun laporan penelitian, berarti dia harus memiliki kemampuan menulis dan kemampuan meneliti. Dalam hal kemampuan menulis, ternyata tidak seluruhnya guru memiliki kemampuan untuk itu. Sebab musababnya karena sebagian guru relatif jarang membaca.  

Awalnya adalah kebiasaan membaca
Jika seseorang tidak pernah membaca, bagaimana mungkin dia dapat menulis?  Mengapa begitu? Karena proses menulis pada dasarnya merupakan kegiatan menghubungkan antara konsep yang satu dengan yang lain. Beberapa konsep itu, bisa jadi berasal dari satu, dua atau bahkan banyak bacaan. Rendahnya  minat baca biasanya berpengaruh terhadap minat menulis. Dengan memiliki kemampuan menulis, seorang guru akan mudah menyampaikan idenya dengan kalimat yang efektif. Dia juga, akan dapat memilih kata dan gaya bahasa yang tepat,  menciptakan paragraf yang dinamis dengan hubungan yang koherent.

Meneliti untuk mengatasi masalah
Belum lagi, persoalan kemampuan meneliti. Kemampuan meneliti, berarti berhubungan dengan  menerapkan metode penelitian. Karena penelitian sebagai metode ilmiah, tentulah harus mengikuti tahapan dan mekanisme baku yang harus diikuti oleh seorang peneliti. Agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmu.  Penelitian atau re-search, secara sederhana dapat dijelaskan sebagai  cara ilmiah untuk mencari jawab atas persoalan-persoalan yanag sifatnya kompleks.

Melalui pendekatan  ilmiah itu, problematika penelitian kemudian dirumuskan ke dalam kerangka yang lebih terukur untuk menemukan fokus. Fokus inilah yaang kemudian disebut sebagai variabel. Berdasarkan tinjauan teori dari ilmu pengetahuan yang telah ada, seorang peneliti dapat menduga sementara bagaimana  arah interaksi  antar variabel penelitianya. Inilah yang dinamakan hipotesis. Agar hipotesis yang sifatnya teoritis itu dapat digunakan untuk mengukur realitas yang terjadi dalam kegiatan belajar-mengajar misalnya, maka hipotesis teori itu harus dioperasionalkan. Sehingga nantinya, seorang guru yang bertindak sebagai peneliti akan tahu,  bagaimana cara mengukurnya di kelas, dengan teknik apa mengumpulkan datanya, meliputi berapa siswa yang perlu diikutsertakan serta bagaimana mengolah datanya setelah dikumpulkan.

Inilah yang dianggap sebagian guru kita sebagai sesuatu yang ribet. Sehingga wajarlah jika kemudian, ada sebagian guru, memilih cara-cara “belakang” yang pikirnya lebih mudah.  Jika keadaan dan mentalitas itu tidak segera diubah, niscaya dunia pendidikan kita akan mengalami masa yang suram.

Mulai dari perpustakaan
Sudah saatnya menegakkan kualitas mekanisme sertifikasi guru, dengan menutup rapat-rapat “pintu belakang” di tiap tingkatan administrasi. Terhadap guru sudah bersertifikasi, perlunya sistem penghargaan yang lebih memadai, sehingga kesejahteraannya meningkat dan memiliki dorongan untuk terus exist menjadi guru yang profesional. Sementara itu, untuk menutup kesenjangan kemampuan menulis maupun kemampuan meneliti, dapat dimulai dari ruang perpustakaan. Saatnya koleksi perpustakaan sekolah tidak lagi berisi  latihan soal dan bacaan untuk siswa saja.

 Guru perlu membaca. Guru perlu bahan bacaan yang memperkaya  pola pikir. Perlu adanya forum, workshop atau sanggar yang dapat meningkatkan kemampuan praktis guru, serta adanya kegiatan kompetitif yang dapat mendorong  kegiatan meneliti. Jika hal-hal tersebut dapat dicapai, kita bisa yakin bahwa pendidikan, mulai dari  proses belajar mengajar akan meningkat dengan  memanfaatkan hasil penelitian tindakan kelas yang valid dan reliabel.


*)  Catatan:
Arsip naskah un-publish dalam rangka memperingati Hari Guru


1 comment: